TUGAS
3
PSIKOLOGI
DAN TEKNOLOGI INTERNET
A. ETIKA DALAM MENGGUNAKAN INTERNET
1.
Tidak
Mempublikasikan Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Hal ini adalah hal terpenting menurut saya makanya
disimpan di urutan pertama, karena dengan alasan apapun juga, kita tidak tau
100% apa yang dirasakan oleh seseorang apa lagi seorang anak dibawah umur dan
bagaimana keadaan mentalnya. Eksploitasi ini merupakan tindakan diskriminatif
atau perilaku sewenang-wenang alias semaunya terhadap anak untuk melakukan
sesuatu / menuruti suatu perintah sang orangtua ataupun orang yang lebih tua
darinya.
2.
Tidak
Mempublikasikan Ajakan Melawan Hukum
Banyak orang yang menggunakan internet untuk
mempublikasikan ajakan untuk melawan hukum, ini melanggar hukum segala hukum
dan menurut saya orang seperti ini adalah orang yang tidak mencintai negaranya.
Ajakan melawan hukum sudah terlalu banyak di dunia nyata, jangan ditambah lagi
lewat internet. Kalau orang awam yang membaca ajakan tersebut dan mungkin
pikirannya sedang kosong lalu menyetujui ajakan itu. tentu bisa berbahaya untuk
semua pihak dan mungkin akan bertambah banyak lagi orang yang senang melawan
hukum.
3.
Tidak
Mempublikasikan Infromasi SARA
Sepertinya bagian ini sudah diketahui oleh semua
orang, karena pada dasarnya ini berdasarkan dari hati nurani. Pengguna internet
dilarang mempublikasikan sebuah informasi yang berisi negatif terhadap suatu
suku / ras / agama / antar golongan (SARA), termasuk didalamnya pelecehan,
penyiksaan, serta pelanggaran hak terhadap perorangan / kelompok.
Kasus ini masih sering terjadi di internet karena
pengguna internet yang tidak membawa hati nuraninya ke dunia maya, misalnya
menjelekkan suatu agama, kelompok, suku, atau bahkan jika digabungkan dengan
poin sebelumnya jadi “mengajak melawan hukum demi melecehkan suatu suku”.
4.
Hak Cipta
Ini yang kadang di sepelekan oleh banyak orang
termasuk saya sendiri pasti pernah melakukan ini, menggunakan karya orang lain
tanpa meminta izin pembuatnya. Pada beberapa karya yang bisa digunakan di
internet seperti gambar, video, script, program, tulisan, animasi, suara atau
hal serupa lainnya ada saja yang memiliki lisensi yang mana tidak dapat
digunakan semaunya tapi harus ada izin atau biaya untuk menggunakannya. Dari
poin ini, kita diajarkan untuk menghargai suatu karya yang telah dibuat susah
payah oleh orang lain.
5.
Pornografi &
Nudisme
Tidak kalah pentingnya, poin ini melarang pengguna
internet untuk mempublikasikan informasi yang berbau pornografi dan nudisme.
Sebetulnya tidak dipublikasikan di internetpun sudah tidak boleh ya apa lagi
dipublikasikan, tidak hanya merusak satu dua orang anak bangsa tapi jutaan anak
bangsa yang bahkan anak dibawah umur jika melihat informasi seperti ini akan
terpengaruh.
B. DAMPAK DALAM PENGGUNAAN INTERNET
Berikut adalah dampak positif dan negative dalam
penggunaan internet
1.
Dampak Positif
a.
Media
Sumber Informasi.
Adanya internet mempermudah masyarakat untuk mencari
informasi yang dibutuhkan dan mencakup segala bidang dalam kehidupan. Sobat
komputer dapat menggalih informasi secara cepat dan akurat tanpa dibatasi
tempat dan waktu.
b. Media Komunikasi.
Dampak positif penggunaan internet yang satu ini, cukup
banyak dirasakan oleh kita sekarang ini. Pengguna dapat melakukan interaksi
dengan pengguna lain dengan cukup mudah dengan jangkauan yang cukup luas.
c. Media Pertukaran Data.
Beberapa layanan internet dapat
sobat gunakan untuk melakukan pertukaran data dengan mudah dan cepat, seperti
email, FTP, Newsgroup, sosial media dan lain sebagainya.
d. Media Bisnis.
Banyak sekali dari pembisnis yang sekarang memanfaatkan
internet untuk menunjang kelancaran bisnis mereka, karena internet menawarkan
kemudahan dalam mempromosikan serta melakukan transaksi bisnis.
e. Media Pendidikan.
Dampak positif internet juga dapat dirasakan dalam dunia
pendidikan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya situs - situs yang menyedikan
fitur pembelajaran secara online, sehingga kegiatan pendidikan dapat berjalan
tampa perlu melakukan tatap muka langsung.
2.
Dampak Negatif
a.
Penipuan.
Dampak negatif pengguna Internet yang satu ini cukup
banyak terjadi, hal ini dapat terjadi karena kemudahan dalam bertransaksi tanpa
adanya tatap muka antara kedua belah pihak. Sobat komputer perlu berhati - hati
dalam melakukan transaksi secara online. dan alangkah baiknya untuk mempelajari
lebih jeli situs - situs yang menyebarkan informasi berkaitan dengan transaksi
online. Pilihkan situs - situs yang terpercaya apabila sobat ingin membeli
produk - produk secara online.
b. Pornografi.
Dengan adanya kemudahan menyebarkan informasi melalui
internet, hal yang berbau pornografi juga mudah sekali untuk tersebar. Hal ini
sangat berbahaya sekali apabila anak - anak yang belum cukup umur juga dapat
mengaksesnya. Untuk itu perlu pendampingan khusus bagi anak - anak dalam
menggunakan internet.
c. Pencurian.
Dampak
negatif internet yang satu ini juga marak sekali terjadi, dewasa ini pencurian
tidak hanya bisa dilakukan di dunia nyata, di internet pencurian juga banyak
sekali terjadi. Biasanya pencurian di internet menyasar pemilik kartu kredit
dan pemilik data - data penting. Istilah untuk pencurian di internet sendiri
ada beberapa macam diantaranya Carding ( usaha pencurian dengan membobol kartu
kredit orang lain ), Cracking ( usaha pencurian dengan membobol sistem keamanan
komputer milik orang lain ), Hacking ( usaha pencurian dengan membobol sistem
jaringan komputer milik orang lain ).
d. Perjudian.
Dampak negatif penggunaan internet yang satu ini juga
tidak bisa dihindari, dengan kemudahan dalam berinteraksi dan berkomunikasi,
dunia perjudian juga semakin meluas. Para penjudi tidak perlu pergi ke tempat -
tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
e. Berkurangnya Sifat Sosial.
Dengan maraknya pengguna internet menimbulkan dampak
negatif penggunaan internet bagi masyarakat yang satu ini. Banyak dari kita
sekarang ini lebih suka berhubungan dengan menggunakan internet dari pada
bertemu secara langsung. Dari adanya perubahan sifat sosial tersebut
mengakibatkan berubahnya pola berinteraksi dikalangan masyarakat.
f. Kecanduan.
Dampak negatif internet yang satu ini juga tidak bisa
terelakan, apalagi sekarang ini telah banyak sekali media sosial, game online
serta media hiburan yang tersedia di Internet. Seseorang bisa sampai lupa waktu
menikmati layanan internet utamanya yang berhubungan dengan hiburan dan game.
C. FENOMENA DALAM PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
Di Indonesia, media sosial berupa jejaring
sosial berkembang sangat masif menjadi sumber informasi yang paling banyak
diakses oleh masyarakat. Realita yang terjadi, informasi apapun sangat cepat
menjadi viral dalam sekejap saja. Dengan satu klik dan share akan langsung
menyebar secara masif.
Kita sangat sering menjumpai pada media
sosial kita sendiri, tiap waktu berdatangan informasi baik yang positif dan
memotivasi, maupun yang mengkritik, menghasut, dan menyudutkan salah satu
pihak, bahkan kerap kali bernuansa SARA. Sangat sedikit pengguna yang
mengetahui apakah informasi yang diterima dan kemudian dibagikan tersebut
merupakan fakta dan realita ataukah justru informasi palsu yang menyesatkan
(hoax). Meskipun demikian, cukup banyak pengguna yang menganggap informasi
tersebut benar dan langsung membagikannya kepada yang lain. Situasi yang
demikian terjadi berulang-ulang, dari satu pengguna ke pengguna lain, bahkan
banyak pula yang hanya membaca judulnya yang menarik, menggelitik, unik, dan
bombastis tanpa membaca keseluruhan konten untuk selanjutnya diklik dan share.
Hal yang menarik untuk dikaji adalah
kecenderungan masyarakat mempercayai begitu saja informasi yang menyebar
melalui media sosial. Berdasarkan riset Yates dalam world.edu, pada interaksi
melalui media sosial terjadi fenomena filter bubble. Filter bubble atau dalam
terjemahan sederhana disebut gelembung filter merupakan hasil olahan komputasi
atau algoritma pada situs website atau media sosial yang pernah diakses oleh
pengguna (dibuka, dibaca, di"like", retweet, dan di
"share"). Record apa saja yang pernah diakses selanjutnya akan sering
ditampilkan pada saat kita mengakses situs webiste atau media sosial di lain
waktu, sehingga pengguna akan diarahkan pada informasi yang sesuai minat dan
seleranya. Faktanya, para pengguna media sosial cenderung memilih berinteraksi
dengan pengguna lain yang mempunyai kesamaan minat dan ketertarikan. Hal ini
berimplikasi pada mudahnya mempercayai informasi yang diperoleh dari sumber
yang dipilih dan disukainya untuk kemudian dishare kepada yang lainnya meskipun
bisa jadi informasi tersebut merupakan berita hoax.
Masifnya penyebaran berita hoax melalui media
sosial menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Indonesia. Kementrian
Komunikasi dan Informatika dengan memblokir situs-situs yang diindikasikan
menyebarkan berita hoax diantaranya dengan menggandeng facebook dan twitter
sebagai media sosial yang berpotensi menyebarkan hoax. Sebenarnya, masyarakat
sendiri telah menyadari bahwa apa yang mereka dapatkan pada media sosial
tidaklah sepenuhnya informasi yang benar. Merujuk pada survei oleh Masyarakat
Telematika tahun 2016, sebanyak 54,10% responden mengakui bahwa berita hoax
dapat diketahui berdasarkan sumber beritanya, sementara 28,90% mengindikasikan
dari ketidakwajaran dan keanehan konten berita yang disampaikan, sejumlah 8,60%
responden menilai bahwa berita tersebut tidak ada di media massa, dan 8,40%
melihat dari konten berita yang terlalu bombastis. .Kondisi ini sebenarnya
menunjukkan bahwa pengguna telah mampu dan peka mengenali berita-berita yang
berpotensi hoax.
Dalam memerangi hoax, pemerintah tidak bisa
hanya mengandalkan kerja sama dengan vendor penyedia media sosial namun perlu
secara intensif melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pengguna media sosial.
Hal ini menjadi poin krusial karena Pemerintah tidak dapat menjangkau dan
mengintervensi pada Group-group Whatsapp yang sangat marak dan masif
penggunaannya. Untuk itu, literasi penggunaan media sosial secara cerdas
penting untuk disosialisasikan dengan metode yang variatif dan edukatif pada
berbagai forum serta melibatkan media massa, baik media konvensional maupun
media digital.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar